Fatwa Syekh Al-Utsaimin Terkait Cara Mengingkari Kemungkaran Pemerintah
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Almathbaah Publisher
Fatwa Syekh Al-Utsaimin Terkait Cara Mengingkari Kemungkaran Pemerintah
Diterjemahkan oleh Tim Penerjemah Almathbaah Publisher
Pertanyaan:
Syekh yang mulia, ada yang mengatakan bahwa mencela penguasa di depan umum adalah bagian dari metode para Salaf. Mereka berdalilkan dengan hadits Abu Saโid al-Khudri mengenai penolakannya terhadap Marwan bin al-Hakam ketika berkhutbah sebelum shalat. Juga berdalilkan dengan ucapan Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam yang maknanya
ุณูููู ููุงู ููุงุฉ ุธูู ุฉ ูู ู ูุงุจุฐูู ููุฏ ุณูู ุฃู ุจุฑุฆ
โAkan ada penguasa yang zalim, maka siapa yang meninggalkannya maka dia akan selamat dan bebas.โ[1]
Mereka juga berdalilkan dengan hadits,
ุณูุฏ ุงูุดูุฏุงุก ุฑุฌู ูุงู ุฅูู ุฅู ุงู ุฌุงุฆุฑ ูุฃู ุฑู ูููุงู ููุชูู
โPemimpinnya para syuhada adalah orang yang bangkit mendatangi seorang imam yang zalim, ia berikan nasehat kepada pemimpin tersebut dengan suatu perintah atau larangan, kemudian imam tersebut membunuhnya.โ[2]
Maka apakah perkataan semacam ini benar? Bagaimana kita bisa menggabungkan riwayat-riwayat shahih ini dengan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam,
ู ู ุฃุฑุงุฏ ุฃู ููุตุญ ูุฐู ุณูุทุงู ููููุตุญู ุณุฑููุง ููุง ูุจุฏู ุนูุงููุฉ
โBarangsiapa ingin menasihati seseorang yang mempunyai otoritas, hendaklah dia menasihatinya secara sembunyi-sembunyi dan tidak mengungkapkannya secara terbuka.โ[3]
Kami mengharapkan rincian mengenai masalah ini, karena banyak dari mereka generasi muda yang bersemangat, tidak mengetahui hakikat hukum dalam masalah ini. Terutama ada dai yang mengatakan bahwa mencela para penguasa di depan umum adalah bagian dari manhaj salaf. Fatwa sang dai menyebabkan para pemuda memberontak dan menganggap bahwa tidak mengingkari pemerintah di depan umum adalah bagian dari mudahanah (menampakkan keridaan terhadap maksiat) atau alasan lainnya. Kami anggap permasalahan ini penting dan sensitif, sehingga mudah-mudahan Anda bisa menjawabnya secara rinci. Jazaakumullahu khairan.
Jawaban:
Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang penting, dan jawaban dari pertanyaan ini lebih penting dari pertanyaannya. Tidak diragukan lagi bahwa mengingkari keburukan adalah wajib bagi setiap orang yang mampu, berdasarkan firman Allah tabaaraka wa taโala:
ููููุชููููู ู ูููููู ู ุฃูู ููุฉู ููุฏูุนูููู ุฅูููู ุงููุฎูููุฑู ููููุฃูู ูุฑูููู ุจูุงููู ูุนูุฑูููู ูููููููููููู ุนููู ุงููู ูููููุฑู ููุฃููููุฆููู ููู ู ุงููู ูููููุญูููู * ูููุง ุชูููููููุง ููุงูููุฐูููู ุชูููุฑูููููุง ููุงุฎูุชููููููุง ู ููู ุจูุนูุฏู ู ูุง ุฌูุงุกูููู ู ุงููุจููููููุงุชู ููุฃููููุฆููู ููููู ู ุนูุฐูุงุจู ุนูุธููู ู
โDan hendaklah di antara kalian ada suatu kaum yang menyerukan kebaikan, memerintahkan kebajikan, dan melarang kemunkaran, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. Janganlah kalian seperti orang-orang yang terpecah-belah dan berselisih setelah bukti-bukti jelas telah sampai kepada mereka. Itulah orang-orang yang mendapatkan azab yang berat.โ (QS Ali โImran: 104)
Huruf โlamโ dalam kata ููุชูู maknanya adalah perintah. Artinya โhendaknya kalianโ.
Sebagaimana Nabi shalallahu alaihi wa sallam bersabda,
ูุชุฃู ุฑู ุจุงูู ุนุฑูู ููุชูููู ุนู ุงูู ููุฑุ ููุชุฃุฎุฐู ุนูู ูุฏู ุงูุณูููุ ููุชุฃุทุฑูู ุนูู ุงูุญู ุฃุทุฑุงู ุฃู ููุถุฑุจู ุงููู ูููุจ ุจุนุถูู ุนูู ุจุนุถุ ุซู ููุนููู ูู ุง ูุนููู
โHendaknya kalian memerintahkan kepada perkara yang makruf dan mencegah dari perkara yang munkar. Hendaknya kalian juga menyelamatkan orang-orang yang pandir dan mengikuti kebenaran dengan sekuat tenaga kalian. Jika tidak, Allah akan membuat hati kalian saling bermusuhan, kemudian Dia pun akan melaknat kalian sebagaimana Dia melaknat mereka.โ
Allah telah melaknat kaum Bani Israil, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya,
ููุนููู ุงูููุฐูููู ููููุฑููุง ู ููู ุจูููู ุฅูุณูุฑุงุฆููู ุนูููู ููุณูุงูู ุฏูุงููุฏู ููุนููุณูู ุงุจููู ู ูุฑูููู ู ุฐููููู ุจูู ูุง ุนูุตูููุง ููููุงูููุง ููุนูุชูุฏูููู * ููุงูููุง ูุง ููุชูููุงูููููู ุนููู ู ูููููุฑู ููุนูููููู
โOrang-orang kafir (Bani Israil) telah dilaknat melalui ucapannya Daud dan Isa putra Maryam. Hal itu disebabkan karena mereka durhaka dan terbiasa melampaui batas. Mereka dahulu tidak saling mencegah dari kejahatan yang mereka kerjakan.โ (QS Al-Maidah: 78)
Namun kita harus ketahui bahwa perintah-perintah syariat berkaitan dengan perkara ini ada kaidahnya dan harus diterapkan dengan hikmah. Apabila kita yakin bahwa mengingkari suatu kemungkaran secara terang-terangan dapat menghilangkannya dan mendatangkan kebaikan, maka kita harus mengingkarinya secara terang-terangan. Namun, jika pengingkaran kemungkaran secara terang-terangan tidak menghilangkannya dan tidak mendatangkan maslahat, bahkan yang kita dapatkan adalah keburukan yang semakin bertambah dan tekanan dari penguasa kepada kita, maka hendaknya kita mengingkarinya secara sembunyi-sembunyi. Dengan ini, kita bisa mengorelasikan dalil-dalil tersebut.
Oleh karena itu, dalil-dalil yang menjelaskan pengingkaran boleh dilakukan secara terang-terangan berlaku jika yakin adanya maslahat yang akan diraih, yaitu tercapainya kebaikan dan lenyapnya kemungkaran. Adapun dalil-dalil yang menjelaskan harusnya mengingkari dengan sembunyi-sembunyi (rahasia), ini diterapkan jika pengingkaran secara terang-terangan akan menambah keburukan dan tidak menghasilkan kebaikan.
Ketahuiliah, bahwa tidak ada seorang pun dari umat ini yang tersesat kecuali karena ia mengambil sebagian nash dalil syarโi dan meninggalkan sebagian lainnya. Baik dalam hal akidah, muamalah terhadap penguasa, atau muamalah dengan masyarakat secara umum.
Sumber Video Fatwa:
https://youtu.be/o6nWuB0EnDE?si=xewF1cUpeNKZk9Iy
[1] Hadits yang dimaksud ada dalam Shahih Muslim nomor 1854 dari Ummu Salamah bahwa Nabi bersabda,
ุฅูููู ููุณูุชูุนูู ููู ุนููููููู ุฃูู ูุฑุงุกูุ ููุชูุนูุฑูููููู ูุชูููููุฑููููุ ูู ูู ููุฑููู ูููุฏู ุจูุฑูุฆูุ ูู ูู ุฃููููุฑู ูููุฏู ุณูููู ูุ ููููููู ู ูู ุฑูุถููู ูุชุงุจูุนูุ ูุงููุง: ูุง ุฑูุณููู ุงููููุ ุฃูุง ูููุงุชูููููู ูุ ูุงูู: ูุงุ ู ุง ุตููููููุง. ุฃููู ู ูู ููุฑููู ุจููููุจููู ูุฃูููููุฑู ุจููููุจููู. ููู ุฑูุงูุฉ: ุจููุญููู ุฐูููุ ุบูุฑู ุฃูููู ูุงูู: ูู ูู ุฃููููุฑู ูููุฏู ุจูุฑูุฆูุ ูู ูู ููุฑููู ูููุฏู ุณูููู ู. ููู ุฑูุงูุฉ: ููุฐูููุฑู ู ูุซูููููุ ุฅูููุง ูููููููู: ููููููู ู ูู ุฑูุถููู ูุชุงุจูุนู ููู ู ููุฐูููุฑููู.
[2] Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban (1/186), Imam al-Hakim nomor 4884 dan dishahihkan oleh Syekh Albany dalam Silsilah al-Ahadits al-Shahihah nomor 374 dengan lafaz
ุณูููุฏู ุงูุดูููุฏุงุกู ุญู ุฒุฉู ุจูู ุนุจุฏู ุงูู ุทูููุจู ุ ูุฑุฌูู ูุงู ุฅูู ุฅู ุงู ู ุฌุงุฆุฑู ูุฃู ุฑู ูููุงู ููุชูู
[3] HR Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (2/521)