Pendidikan

Kesejahteraan Guru

Ikhsan Abdul Aziz, S.Pd.

ORDER

Kesejahteraan Guru
Ikhsan Abdul Aziz, S.Pd.

Pendahuluan

Guru adalah ujung tombak aktivitas pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan seorang guru merupakan pilar utama dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berakhlak. Guru adalah sosok yang berada di garda terdepan dalam dunia pendidikan. Seorang guru tidak hanya mengajarkan materi pelajaran, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan karakter yang baik kepada para siswa. Dalam hal ini seorang guru memainkan peran penting yang tidak tergantikan oleh siapa dan apa pun, bahkan dengan AI (kecerdasan buatan) sekalipun. Tanpa guru, pendidikan akan kehilangan arah dan tujuan.

Guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar 1945, mengajar adalah profesi yang membawa misi besar, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Mengajar adalah tugas yang memerlukan ketulusan dan pengorbanan. Sering kita temukan seorang guru yang tulus memberikan bimbingan dan kasih sayang kepada murid-muridnya, tidak hanya untuk meraih prestasi akademik, tetapi juga untuk menjadi manusia yang cerdas dan cergas.

Profesi seorang guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan hati. Profesi guru kerap dianggap sebagai profesi yang luhur dan mulia di mata masyarakat. Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan bersifat profesional yang menuntut pengetahuan dan keterampilan atau keahlian (skill) tertentu, secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis intensif (mendalam).[1] Sekarang kita tahu bahwa menjadi guru minimal harus lulusan sarjana perguruan tinggi (S-1).

Apa sebenarnya makna guru yang sejahtera?

Sejahtera adalah kata dalam bahasa Indonesia yang terkategorikan adjektiva (kata sifat). Kata sejahtera menggambarkan kondisi yang stabil, baik secara materi maupun non-materi. Dalam konteks kehidupan guru, kesejahteraan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari gaji yang layak hingga lingkungan kerja yang mendukung. Kesejahteraan juga mencakup aspek psikologis, di mana guru merasa dihargai dan diberikan ruang untuk berkembang. Kesejahteraan psikologis adalah kondisi di mana seseorang mempunyai pandangan positif terhadap dirinya sendiri, sehingga mampu mencapai kehidupan yang lebih baik (sejahtera) dengan tidak terbebani pengalaman masa lalu dalam hidupnya.[2] Ketika guru sejahtera, mereka mampu memberikan yang terbaik dalam tugas mendidik generasi penerus agama dan bangsa.

Guru yang sejahtera bukan hanya mereka yang mendapatkan kompensasi finansial yang memadai, tetapi juga mereka yang mendapatkan penghargaan dan dukungan yang layak. Sejahtera berarti guru memiliki akses terhadap pelatihan yang memadai, fasilitas kerja yang mendukung, serta keseimbangan antara pekerjaan/tugas dan kehidupan pribadi. Ketika semua aspek ini terpenuhi, guru dapat bekerja dengan penuh semangat dan fokus, sehingga kualitas pendidikan pun akan meningkat secara signifikan.

Kesejahteraan guru dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Dalam buku Jufri dan Anshori, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Larasati Dewi dan Naila Nasywa (Larasati, 2019) ada beberapa faktor yang dapat memengaruhi subjective well being (kesejahteraan).[3] Faktor-faktor tersebut adalah dukungan sosial, kebersyukuran, forgiveness[4], personality (kepribadian), self esteem (harga diri), dan spiritualitas. Guru yang merasa bahwa pendapatan mereka sesuai dengan beban kerja cenderung lebih puas dan termotivasi.

Apa hak dan kewajiban utama seorang guru?

Hak seorang guru mencakup perlindungan hukum, upah yang layak, dan kesempatan untuk berkembang secara profesional. Sementara itu, kewajiban guru adalah memberikan pendidikan yang terbaik bagi murid-muridnya, baik dari segi akademis maupun karakter. Guru juga wajib menjadi panutan yang baik di dalam dan di luar kelas. Hak dan kewajiban ini berjalan beriringan untuk menciptakan keseimbangan yang mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Dalam sebuah penelitian disampaikan bahwa faktor yang menghambat guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya adalah tidak adanya integritas, kurang komitmen dan kompetensi, serta ketidakdisiplinan.[5]

Penutup

Memuliakan guru memberkahi dunia pendidikan. Ketika seorang guru dihormati dan dimuliakan, mereka akan merasa dihargai. Hal yang akan berdampak dari kesejahteraan adalah memacu guru untuk memberikan yang terbaik dalam mendidik. Penghargaan terhadap guru tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk sikap dan perlakuan. Sebuah sistem pendidikan yang memuliakan gurunya akan menciptakan atmosfer belajar yang lebih positif dan berkualitas. Ketika guru sejahtera, dunia pendidikan akan turut makmur, karena guru yang bahagia akan melahirkan generasi yang cerdas dan berbudi pekerti.


[1] Nur dan Mannuhung. 2022. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Guru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen pada UPT SMA Negeri 1 Luwu Utara. Jurnal Andi Djemma: Volume 5 Nomor 2, Agustus.

[2] Istiqomah, Nurul. 2021. Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer di SMA Negeri 13 Depok. Jurnal Teraputik: Volume 5, No. 1, Juni. https://pdfs.semanticscholar.org/4fa7/0724166ea7962c737884bdb12207bcf8bf1e.pdf

[3] Jufri dan Anshori. 2024. Menjadi Guru yang Well Being Pasca Pandemi Covid-19. Sidoarjo: UMSIDA Press.

[4] Forgiveness merupakan sikap seseorang yang telah disakiti untuk tidak melakukan perbuatan balas dendam terhadap pelaku.

[5] Nur dan Mannuhung. 2022. Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Guru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen pada UPT SMA Negeri 1 Luwu Utara. Jurnal Andi Djemma: Volume 5 Nomor 2, Agustus.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button